REKANAN : visited : 15.734

PT Perkebunan Nusantara 11(PERSERO)
e-PROCUREMENT

Procurement online adalah fasilitas yang diberikan oleh PT Perkebunan Nusantara 11(PERSERO) bagi para rekanan (pemasok) di lingkungan PT Perkebunan Nusantara 11(PERSERO). Sebuah fasilitas yang tidak dipungut biaya dalam penggunaannya. Procurement online adalah sistem yang mudah karena menu dan aplikasi sistemnya yang jelas. Sehingga tidak terlalu lama mempelajarinya. Berbasis web, sehingga lebih menarik dan lebih sering diupdate. Dan terkoneksi ke internet untuk kemudahan akses dari mana saja dan kapan saja.

Kebijakan PT Perkebunan Nusantara 11(PERSERO) dalam pengadaan barang/jasa lebih memprioritaskan pengadaan secara langsung dari pabrikan, distributor resmi atau agen tunggal dan menghindari penggunaan perantara yang tidak memberikan nilai tambah. Dalam pemilihan vendor, Garuda lebih memperhatikan aspek kemampuan dan daya saing perusahaan, daripada mempertimbangkan aspek kepemilikan TDR.


Ketentuan dan persyaratan bagi para rekanan yang ingin mengajukan diri sebagai rekanan PT Perkebunan Nusantara 11(PERSERO), adalah sebagai berikut :


Memenuhi persyaratan administratif seperti :

Badan usaha dengan dibuktikan adanya copy Akta Pendirian perusahaan beserta perubahannya dan copy SIUP
NPWP dan Surat penetapan sebagai PKP
Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (Audited lebih diutamakan)
Copy sertifikasi (jika diperlukan)


Memenuhi persyaratan teknis seperti :
Data fasilitas perusahaan yang dimiliki
Data kapasitas produksi yang tersedia dan terpakai
Jumlah pegawai dan keahliannya
Teknologi dan inovasi
Delivery
Quality Control & SOP
Sertifikasi lainnya (jika diperlukan)


Mempunyai kemampuan/keahlian dan pengalaman dalam bidang usahanya disertai dengan adanya daftar pengalaman pekerjaan dan referensi.


Semua rekanan akan dilakukan evaluasi berdasarkan kriteria administratif dan teknis. Dalam hal ini PT Perkebunan Nusantara 11(PERSERO) berhak untuk melakukan penilaian dan melakukan pemeriksaan secara langsung atas fasilitas yang dimiliki oleh rekanan. Segala keputusan penilaian yang dilakukan oleh pihak PT Perkebunan Nusantara 11(PERSERO) adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat dan tidak ada kewajiban bagi PT Perkebunan Nusantara 11(PERSERO) untuk memberikan penjelasan detail atas keputusan hasil penilaian.


PT Perkebunan Nusantara 11(PERSERO) mempunyai kebijakan dan berhak dalam menetapkan jumlah rekanan dalam Vendor List PT Perkebunan Nusantara 11(PERSERO) serta keberadaan rekanan dalam Vendor List PT Perkebunan Nusantara 11(PERSERO) yang akan dievaluasi secara rutin. Dalam kaitan ini PT Perkebunan Nusantara 11(PERSERO) tidak akan mengeluarkan TDR lagi.


Surat Pengajuan dari calon rekanan PT Perkebunan Nusantara 11(PERSERO) untuk menjadi rekanan PT Perkebunan Nusantara 11(PERSERO), menunjukkan penerimaan oleh para rekanan atas ketentuan dan syarat-syarat yang ditetapkan oleh PT Perkebunan Nusantara 11(PERSERO).
Demikian Pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Segala pertanyaan, dapat disampaikan kepada kami :

PT Perkebunan Nusantara 11(PERSERO)
Jl. Merak 1
Surabaya
e-mail : support@ptpn-11.com

 

 


© 2005 PT Perkebunan Nusantara 11. All right reserved
Powered By Tsoft Corp